Pertarungan memperebutkan hak cipta atas nama Android akhirnya dimenangkan oleh Google. Hakim pengadilan memihak pada Google dalam menangani gugatan yang diajukan oleh seorang pria bernama Erich Specht.
Specht adalah entrepreneur asal Illinois, Amerika Serikat. Dia menggugat nama Android karena dinilai sama dengan nama perusahaannya, Android Data. Perusahaan Android Data memang mendapat perlindungan hak cipta pada tahun 2002, namun pada tahun yang sama perusahaan ini bubar.
Nah, bubarnya Android Data inilah yang membuat hakim memutuskan hak cipta mereka atas nama Android Data telah diabaikan. Kasus pun akhirnya dihentikan dengan kemenangan Google.
Dikutip detikINET dari Electronista, Kamis (23/12/2010), pengadilan juga memutuskan untuk membatalkan hak cipta Specht atas Android. Sebab dikhawatirkan akan terjadi kebingungan dengan Android OS milik Google.
Dalam statemennya, perwakilan Google merasa puas kasus ini dihentikan karena sejak awal, dasar gugatan sudah lemah. Google pun bebas dari ancaman ganti rugi sejumlah USD 94 juta yang dituntut Specht dalam gugatannya.
Sumber : www.detik.com
0 Komentar untuk "Google Menangkan Gugatan Nama Android"